Pages

Selasa, 24 Januari 2012

Simbol TM, Copyright, Registered


William Shakespeare
Apalah artinya sebuah nama.
Mendengar kutipan William Shakespeare membuat kita berkata dalam hati, “Belum tahu dia..”, terlebih lagi di Indonesia, banyak sekali barang tiruan, KW1, KW2, KW3, dan sebagainya. Perang merek sedang terjadi sekarang.

Oleh karena itu, Pemerintah menciptakan peraturan-peraturan untuk melindungi apa yang kita sebut hak kekayaan intelektual. Apa sih maksudnya? Yuk, kita lihat bersama.

Simbol ™, ©, ®, dan SM


Trademark (™)

Merupakan sebuah tanda pembeda yang digunakan oleh individu, organisasi bisnis, atau badan hukum lainnya yang berfungsi untuk mengidentifikasikan produk/layanan di mata konsumen, dimana simbol trademark tersebut muncul dari sumber yang unik dan digunakan untuk membedakannya dari produk /layanan/merek dagang legal lainnya.

Sebuah trademark dibagi dan ditulis dengan simbol sebagai berikut:

  1. TM (Trademark / TM)
  2. Trademark Untuk merek dagang yang belum terdaftar, yaitu sebuah simbol yang digunakan untuk memproduksi suatu merek dagang. Contohnya: Logo TM pada image jendela di logo microsoft windows, dan kata “i’m lovin’ it” pada logo Mcdonald.

  3. R (Registered /®)
  4. Registered Simbol ini kepanjangan dari Racol, yaitu Registered & Authorized Company Logo, yang berfungsi untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa tanda yang sertai dengan simbol ini sudah terdafter di kantor merek dagang negaranya setempat.

  5. Copyright (©)
  6. Adalah bentuk simbol dari properti intelektual yang memberikan penciptanya hak penuh dalam jangka waktu tertentu. Hak tersebut dapat berupa:
    1. Untuk menggandakan karyanya dan menjualnya.
    2. Untuk mengimpor/mengekspor karyanya.
    3. Untuk membentuk diversifikasi dari karyanya itu (pekerjaan yang diadaptasi dari karya asli).
    4. Untuk menampilkan karyanya di muka umum.
    5. Untuk menjual/mendelegasikan hak atas karyanya kepada orang lain.
    6. Untuk menyiarkan/menampilkan karyanya di radio/tv.
    Simbol © ini dapat diterapkan dalam bentuk apa saja dari sebuah ide atau informasi yang telah dicetak di suatu medium yang berwujud. Beberapa juridiksi mengenal istilah ‘hak moral’ dari pencipta suatu karya, seperti hak untuk dicantumkan nama si pencipta dari suatu karya.

Selasa, 10 Januari 2012

Penjelasan OpenSource

Lisensi Open Source
Open source bila diterjemahkan secara langsung, open source berarti “(kode) sumber yang terbuka”. Sumber yang dimaksud disini adalah source code (kode sumber) dari sebuah software (perangkat lunak), baik itu berupa kode-kode bahasa pemrograman maupun dokumentasi dari software tersebut.
Open source adalah suatu budaya. Hal ini bermaksud untuk menegaskan bahwa open source ini berlatar dari gerakan nurani para pembuat software yang berpendapat bahwa source code itu selayaknya dibuka terhadap publik. Tetapi pada prakteknya open source itu bukan hanya berarti memberikan akses pada pihak luar terhadap source code sebuah software secara cuma-cuma, melainkan lebih dari itu. Ada banyak hal yang perlu dipenuhi agar sebuah software dapat disebut didistribusikan secara open source atau dengan kata lain bersifat open source.
Sebuah organisasi yang bernama Open Source Organization, mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalam The Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.
Ada pun definisinya sebagai berikut :
1. Pendistribusian ulang secara cuma-cuma. Sebagai contoh adalah Linux yang dapat diperoleh secara cuma-cuma.
2. Source code dari software tersebut harus disertakan atau diletakkan di tempat yang dapat diakses dengan biaya yang rasional. Dan tentu saja tidak diperkenankan untuk menyebarkan source code yang menyesatkan.
3. Software hasil modifikasi atau yang diturunkan dari software berlisensi source code, harus diijinkan untuk didistribusikan dengan lisensi yang sama seperti software asalnya
4. Untuk menjaga integritas source code milik penulis software asal, lisensi software tersebut dapat melarang pendistribusian source code yang termodifikasi, dengan syarat, lisensi itu mengijinkan pendistribusian file-file patch (potongan file untuk memodifikasi sebuah source code) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan source code asal tersebut. Dengan begitu, pihak lain dapat memperoleh software yang telah dimodifikasi dengan cara mem-patch (merakit) source code asal sebelum mengkompilasi. Lisensi itu secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi tersebut mungkin memerlukan hasil kerja modifikasi untuk menyandang nama atau versi yang berbeda dari software asal.
5. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok.
6. Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik.
7. Hak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.
8. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu program tidak boleh tergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian dari satu distribusi software tertentu atau tidak. Sekalipun program diambil dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan pada pendistribusian software asal.
9. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan membatasi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source atau sebuah software compiler yang bersifat open source tidak boleh melarang produk software yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk didistribusikan kembali.

Women and Technology
Lisensi-lisensi yang telah disertifikasi oleh Open Source Organization ini antara lain GNU General Public License (GPL) (juga dikenal sebagai “Copyleft”), GNU Library General Public License (LGPL), dan Sun Public License. Daftar selengkapnya dapat dilihat di: http://www.opensource.org/licenses.
GNU GPL dan GNU LGPL adalah lisensi yang dibuat oleh The Free Software Foundation. Lisensi ini pula yang digunakan oleh software Linux pada umumnya. Kata free dalam lisensi ini merujuk pada hal “kebebasan”, bukan pada hal uang. Dengan kata lain, free dalam hal ini berarti bebas bukan gratis, seperti yang tertulis dalam pembukaan lisensi tersebut diatas.
Berikut adalah cuplikan dari pembukaan GNU GPL yang dapat dikatakan merupakan rangkuman dari keseluruhan lisensi tersebut.
“Ketika kita berbicara tentang perangkat lunak bebas, kita mengacu kepada kebebasan, bukan harga. Lisensi Publik Umum kami dirancang untuk menjamin bahwa Anda memiliki kebebasan untuk mendistribusikan salinan dari perangkat lunak bebas (dan memberi harga untuk jasa tersebut jika Anda mau), mendapatkan source code atau bisa mendapatkannya jika Anda mau, mengubah suatu perangkat lunak atau menggunakan bagian dari perangkat lunak tersebut dalam suatu program baru yang juga bebas; dan mengetahui bahwa Anda dapat melakukan semua hal ini.”

Semoga membantu...

(Pengertian Shareware (Software Berbayar))

 – Shareware ialah perangkat lunak yang mengizinkan orang orang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukan perangkat lunak bebas atau pun semi-bebas. Ada dua alasan untuk hal ini, yakni: Sebagian besar shareware, kode programnya tidak tersedia; jadi anda tidak dapat memodifikasi program tersebut sama sekali. Shareware tidak mengizinkan seseorang untuk membuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya lisensi, tidak juga untuk orang-orang yang terlibat dalam kegiatan nirlaba. Dalam prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya.

Semoga membantu...

Penjelasan tentang"Apakah Freeware"?


Mungkin Para surfer ada yang belum mengetahui apakah itu Freeware.
Sekarang saya akan menjelasakan apakah yang dimaksud freeware itu.
Freeware adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu,Berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar(misalnya dalam jangka waktu tertentu). Para
pengembang freeware seringkali menggunkan freeware untuk disumbangkan kepada komunitas, Namun juga tetap tidak ingin mempertahanka hak mereka sebagai pengembang selanjutnya. Kadang jika para programer memutuskan untuk berhenti mengembangkan sebuah produk freeware, mereka akan memberikan kode sumbernya kepada programer lain atau mengedarkan kode sumber tersebut kepada umum.

Semoga membantu...

Jumat, 06 Januari 2012

Cara Mendiagnosa permasalahan pada jaringan


Mendiagnosis permasalahan perangkat yang tersambung jaringan merupakan pekerjaan yang harus dilakukan oleh administrator jaringan. Pekerjaan ini memerlukan ketelitian dan kesabaran yang tinggi agar di dapat hasil yang baik. Komputer yang terhubung jaringan sering kali mengalami gangguan diagnosa jaringanmaupun kerusakan baik dari sisi hardware atau software. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pengguna komputer yang terhubung dalam sistem jaringan. Jaringan komputer sangat rawan terhadap ganguan atau kerusakan dikarenakan banyak sekali faktor yang dapat menyebabkan terjadi ganguan atau kerusakan pada jaringan tersebut. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan adalah: 1. Mati atau tidak berfungsinya komponen pada jaringan
Mati atau tidak berfungsinya komponen pendukung jaringan disebabkan oleh korosi (berkarat) dan rusak. Korosi yang terjadi dikarenakan ruang atau tempat jaringan yang lembab dan juga pemakaian yang suah terlalu lama tanpa adanya perawatan yang berkala. Dalam sistem jaringan LAN sering kita menyebut permasalahan yang menyebabkan seluruh atau sebagian jaringan terganggu disebut jaringan dalam kondisi down. Down dalam jaringan bisa kita artikan sedang turun atau tidak bekerja secara maksimal. Down dapat meyebabkan komunikasi dalam jaringan menjadi lambat atau tidak bekerja sama sekali. Kondisi tersebut yang perlu ditangani sehingga jaringan dapat bekerja dengan baik dan kembali normal. Istilah Down dalam jaringan komputer LAN berbeda dengan Down pada jaringan Warnet (warung Internet). Down pada jaringan LAN disebabkan system dalam jaringan LAN tersbut atau karena tidak berfungsinya peralatan maupun komponen dalam jaringan LAN tersebut. Down pada Warnet disebabkan oleh banyak sekali faktor diantaranya pengaruh dari jaringan LAN yang ada dalam warnet, dari Provider (jasa pelayanan akses internet) yang mengalami gangguan dan bisa juga dari line telphon yang penuh sehingga menyebabkan akses ke internet tidak dapat dilakukan Down dalam jaringan LAN lebih mudah penanganannya apabila dibandingkan dengan Down pada Warnet. Down dalam jaringan LAN lebih mudah diatasi karena kita dapat mendeteksi melalui indikator- indikator yang dapat kita lihat. Indikator-indikator tersebut memberikan isarat jika terjadi kerusakan atau tidak berfungsinya komponen. Indikasi kerusakan pada masing masing komponen dapat diuraikan sebagai berikut:
a) Server
Server adalah komputer yang biasanya dikhususkan untuk penyimpanan data atau system operasi berbasis network (Network Operating System), berisikan daftar user yang diperbolehkan masuk ke server tersebut. Jadi apabila komputer server mengalami kerusakan atau gangguan secara otomatis seluruh jaringan tidak berfungsi karena server merupakan pintu masuk dan sebagai pusat jaringan tersebut. Jadi apabila seluruh jaringan tidak dapat berfungsi berarti terjadi gangguan atau kerusakan pada server.
b) Workstation
Workstation adalah komputer yang memanfaatkan jaringan untuk menghubungkan komputer tersebut dengan komputer lain atau komputer tersebut dengan server. Pemanfaatan jaringan tersebut dapat berupa sharing data, sharing printer dan sebagainya. Apabila terjadi kerusakan pada komputer workstation berarti komputer yang digunakan tidak dapat masuk dalam jaringan sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan komputer server maupun komputer lain dalam jaringan tersebut.
c. Hub/switch
Hub/switch merupakan terminal atau pembagi signal data bagi kartu jaringan (Network Card). Jika Hub mengalami kerusakan berarti seluruh jaringan juga tidak dapat berfungsi untuk
berkomunikasi antar workstation atau komputer workstation dengan server. Apabila terjadi kerusakan pada Hub dapat dilihat pada lampu indikator power dan lampu indikator untuk masing masing workstation. Apabila lampu indikator power Hub/switch mati berarti kemungkinan besar Hub tersebut rusak. Jika ada lampu indikator workstation yang tidak menyala menyatakan bahwa komputer workstation sedang tidak aktif (tidak hidup) atau
ada gangguan pada komputer workstation tersebut
d) Kabel dan konektor
Kabel dan konektor merupakan media penghubung antara komputer dengan komputer lain atau dengan peralatan lain yang digunakan untuk membentuk jaringan. Kabel dan konektor untuk membuat jaringan LAN yang banyak digunakan ada 3 jenis yaitu:
· Jenis kabel serat optik menggunakan konektor SC dan ST. Gangguan atau kerusakan pada kabel dan konektor jenis serat optik sangat jarang, tetapi memerlukan penanganan secara khusus untuk perawatan jaringan
· Jenis Kabel UTP dengan konekor RJ45. Gangguan atau kerusakan pada kabel jenis ini adalah konektor yang tidak terpasang dengan baik (longgar), susunan  pengkabelan yang salah dan kabel putus. Indikasi yang dapat dilihat adalah lampu indikator yang tidak hidup pada kartu jaringan atau pada Hub/switch. Jaringan menggunakan kabel UTP kesalahan yang muncul relatif sedikit, karena jaringan terpasang menggunakan topologi star, workstation terpasang secara paralel dengan menggunakan swicth/hub. Sehingga yang terjadi gangguan hanya pada workstation yang kabelnya mengalami gangguan saja
· Jenis kabel Coaxial dengan konektor BNC. Kabel jenis coaxial memiliki akses yang cukup lambat bila dibandingkan jenis kabel lainnya dan sering terjadi gangguan karena konektor yang longgar (tidak konek), kabel short dan kabel terbuka resistor pada terminating conector. Short pada pemasangan kabel dengan plug konektor ini menyebabkan system jaringan akan down dan komunikasi antar komputer berhenti.

Cara Mendiagnosa Permasalahan PC dan Periferal

Mempunyai PC dan Periferal merupakan hal yang sudah umum pada saat ini. Sekarang hampir semua orang sudah memiiki PC sendiri, khususnya mahasiswa dan pelajar. Namun tidak banyak dari mereka yang mengetahui cara mendiagnosa PC dan periferal PC mereka jika terjadi suatu masalah. Pengetahuan dan keterampilan dalam mendiagnosa permasalahan pengoperasian PC dan periferal sangat diperlukan bagi mereka yang mempunyai PC dan periferal karena dapat menghemat biaya perbaikan dan perawatan. Untuk itulah ebook yang berjudul Mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC dan peripheral “ ini dibuat.
Ebook dengan judul “Mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC dan peripheral “ menguraikan tentang cara atau proses mengidentifikasi masalah pada PC dan Periferal melalui gejala yang muncul, memilah masalah berdasar-kan kelompok dan mengisolasi permasalahan.
Ebook yang berjudul “Mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC dan peripheral “ ini terdiri dari beberapa bagian penting.
Bab 1 membahas tentang Pengenalan pesan/peringatan kesalahan saat booting pada PC melalui POST.
Bab 2 membahas tentang cara Pengenalan pesan/peringatan kesalahan saat aktifasi sistem operasi dan menjalankan aplikasi program.Memeriksa kinerja dan performanssi PC .
Bab 3 merupakan bahasan tentang Penyimpangan fungsi peralatan Input/Output
Bab 4 berisi tentang bagimana memilah masalah berdasar-kan
Bab 5 membahas tentang bagaimana mengisolasi permasalahan
dengan mendownload dan mempelajari ebook ini, anda bisa dengan mudah mendiagnosa kesalahan dan permasalahan yang terjadi pada pengperasian PC dan periferal anda.
 

(c)2009 TI Anti Pornografi. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger