#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void main()
{
int i;
cout<<"MENAMPILKAN BIL GENAP 1-10"<<endl;
cout<< "Bilangan genap : " << endl;
for(i=1;i<=10;i++)
{
i=i+1;
cout<<i;
//if(i)cout << i << ", ";
}
getch();
}
Kamis, 17 Oktober 2013
FOR perulangan 1-9
#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void main()
{
int ar;
cout<<"PERULANGAN BILANGAN DARI ANGKA 1 SAMPAI 10";
cout<<endl;
for (ar=1;ar<10;ar++)
{
cout<<ar;
}
getch();
}
#include <conio.h>
void main()
{
int ar;
cout<<"PERULANGAN BILANGAN DARI ANGKA 1 SAMPAI 10";
cout<<endl;
for (ar=1;ar<10;ar++)
{
cout<<ar;
}
getch();
}
Label:
Program C++
Menghitung Luas bangun
#include <iostream.h>
#include <conio.h>
void home()
{
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"| Nama : Ayyub Rifai |"<<endl;
cout<<"| Nim : 120103106 |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"| PROGRAM PERHITUNGAN |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"| PILIHAN KODE |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"|1. Menghitung luas segitiga |"<<endl;
cout<<"|2. Menghitung luas segiempat |"<<endl;
cout<<"|3. Menghitung luas lingkaran |"<<endl;
cout<<"|4. Menghitung luas persegi panjang |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
};
void persegipanjang()
{
float p, l, lp;
cout<<"Masuukan ukuran panjang :";cin>>p;
cout<<endl;
cout<<"Masuukan ukuran lebar :";cin>>l;
cout<<endl;
lp=p*l;
cout<<"Luas persegi panjang adalah :"<<lp;
};
void segitiga()
{
float a, t, ls;
cout<<"Masukkan ukuran alas segitiga : ";cin>>a;
cout<<endl;
cout<<"Masukkan ukuran tinggi segitiga : ";cin>>t;
cout<<endl;
ls = 0.5*a*t;
cout<<"Luas segitiga adalah : "<<ls;
};
void segiempat()
{
float s, ls;
cout<<"Masukkan sisi segiempat : ";cin>>s;
cout<<endl;
ls=s*s;
cout<<"Luas segiempat adalah : "<<ls;
};
void lingkaran()
{
float jari, ll;
cout<<"Masukkan jari-jari lingkaran : ";cin>>jari;
cout<<endl;
ll = 3.14*jari*jari;
cout<<"Luas lingkaran adalah : "<<ll;
};
void main()
{
home();
int kode;
cout<<"Masukkan pilihan anda : ";
cin>>kode;
cout<<endl<<endl;
if (kode==1){segitiga ();}
else if (kode==2){segiempat ();}
else if (kode==3){lingkaran ();}
else if (kode==4){persegipanjang ();}
getch();
}
#include <conio.h>
void home()
{
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"| Nama : Ayyub Rifai |"<<endl;
cout<<"| Nim : 120103106 |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"| PROGRAM PERHITUNGAN |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"| PILIHAN KODE |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
cout<<"|1. Menghitung luas segitiga |"<<endl;
cout<<"|2. Menghitung luas segiempat |"<<endl;
cout<<"|3. Menghitung luas lingkaran |"<<endl;
cout<<"|4. Menghitung luas persegi panjang |"<<endl;
cout<<"|=========================================|"<<endl;
};
void persegipanjang()
{
float p, l, lp;
cout<<"Masuukan ukuran panjang :";cin>>p;
cout<<endl;
cout<<"Masuukan ukuran lebar :";cin>>l;
cout<<endl;
lp=p*l;
cout<<"Luas persegi panjang adalah :"<<lp;
};
void segitiga()
{
float a, t, ls;
cout<<"Masukkan ukuran alas segitiga : ";cin>>a;
cout<<endl;
cout<<"Masukkan ukuran tinggi segitiga : ";cin>>t;
cout<<endl;
ls = 0.5*a*t;
cout<<"Luas segitiga adalah : "<<ls;
};
void segiempat()
{
float s, ls;
cout<<"Masukkan sisi segiempat : ";cin>>s;
cout<<endl;
ls=s*s;
cout<<"Luas segiempat adalah : "<<ls;
};
void lingkaran()
{
float jari, ll;
cout<<"Masukkan jari-jari lingkaran : ";cin>>jari;
cout<<endl;
ll = 3.14*jari*jari;
cout<<"Luas lingkaran adalah : "<<ll;
};
void main()
{
home();
int kode;
cout<<"Masukkan pilihan anda : ";
cin>>kode;
cout<<endl<<endl;
if (kode==1){segitiga ();}
else if (kode==2){segiempat ();}
else if (kode==3){lingkaran ();}
else if (kode==4){persegipanjang ();}
getch();
}
Label:
Program C++
Selasa, 24 Januari 2012
Simbol TM, Copyright, Registered
Apalah artinya sebuah nama.Mendengar kutipan William Shakespeare membuat kita berkata dalam hati, “Belum tahu dia..”, terlebih lagi di Indonesia, banyak sekali barang tiruan, KW1, KW2, KW3, dan sebagainya. Perang merek sedang terjadi sekarang.
Oleh karena itu, Pemerintah menciptakan peraturan-peraturan untuk melindungi apa yang kita sebut hak kekayaan intelektual. Apa sih maksudnya? Yuk, kita lihat bersama.
Trademark (™)
Merupakan sebuah tanda pembeda yang digunakan oleh individu, organisasi bisnis, atau badan hukum lainnya yang berfungsi untuk mengidentifikasikan produk/layanan di mata konsumen, dimana simbol trademark tersebut muncul dari sumber yang unik dan digunakan untuk membedakannya dari produk /layanan/merek dagang legal lainnya.Sebuah trademark dibagi dan ditulis dengan simbol sebagai berikut:
- TM (Trademark / TM)
- R (Registered /®)
- Copyright (©) Adalah bentuk simbol dari properti intelektual yang memberikan penciptanya hak penuh dalam jangka waktu tertentu. Hak tersebut dapat berupa:
- Untuk menggandakan karyanya dan menjualnya.
- Untuk mengimpor/mengekspor karyanya.
- Untuk membentuk diversifikasi dari karyanya itu (pekerjaan yang diadaptasi dari karya asli).
- Untuk menampilkan karyanya di muka umum.
- Untuk menjual/mendelegasikan hak atas karyanya kepada orang lain.
- Untuk menyiarkan/menampilkan karyanya di radio/tv.
Label:
Pelajaran TKJ
Selasa, 10 Januari 2012
Penjelasan OpenSource
Lisensi Open Source
Open source bila diterjemahkan secara langsung, open source berarti “(kode) sumber yang terbukaâ€. Sumber yang dimaksud disini adalah source code (kode sumber) dari sebuah software (perangkat lunak), baik itu berupa kode-kode bahasa pemrograman maupun dokumentasi dari software tersebut.
Open source adalah suatu budaya. Hal ini bermaksud untuk menegaskan bahwa open source ini berlatar dari gerakan nurani para pembuat software yang berpendapat bahwa source code itu selayaknya dibuka terhadap publik. Tetapi pada prakteknya open source itu bukan hanya berarti memberikan akses pada pihak luar terhadap source code sebuah software secara cuma-cuma, melainkan lebih dari itu. Ada banyak hal yang perlu dipenuhi agar sebuah software dapat disebut didistribusikan secara open source atau dengan kata lain bersifat open source.
Sebuah organisasi yang bernama Open Source Organization, mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalam The Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.
Ada pun definisinya sebagai berikut :
1. Pendistribusian ulang secara cuma-cuma. Sebagai contoh adalah Linux yang dapat diperoleh secara cuma-cuma.
2. Source code dari software tersebut harus disertakan atau diletakkan di tempat yang dapat diakses dengan biaya yang rasional. Dan tentu saja tidak diperkenankan untuk menyebarkan source code yang menyesatkan.
3. Software hasil modifikasi atau yang diturunkan dari software berlisensi source code, harus diijinkan untuk didistribusikan dengan lisensi yang sama seperti software asalnya
4. Untuk menjaga integritas source code milik penulis software asal, lisensi software tersebut dapat melarang pendistribusian source code yang termodifikasi, dengan syarat, lisensi itu mengijinkan pendistribusian file-file patch (potongan file untuk memodifikasi sebuah source code) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan source code asal tersebut. Dengan begitu, pihak lain dapat memperoleh software yang telah dimodifikasi dengan cara mem-patch (merakit) source code asal sebelum mengkompilasi. Lisensi itu secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi tersebut mungkin memerlukan hasil kerja modifikasi untuk menyandang nama atau versi yang berbeda dari software asal.
5. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok.
6. Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik.
7. Hak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.
8. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu program tidak boleh tergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian dari satu distribusi software tertentu atau tidak. Sekalipun program diambil dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan pada pendistribusian software asal.
9. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan membatasi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source atau sebuah software compiler yang bersifat open source tidak boleh melarang produk software yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk didistribusikan kembali.
Women and Technology
Lisensi-lisensi yang telah disertifikasi oleh Open Source Organization ini antara lain GNU General Public License (GPL) (juga dikenal sebagai “Copyleftâ€), GNU Library General Public License (LGPL), dan Sun Public License. Daftar selengkapnya dapat dilihat di: http://www.opensource.org/licenses.
GNU GPL dan GNU LGPL adalah lisensi yang dibuat oleh The Free Software Foundation. Lisensi ini pula yang digunakan oleh software Linux pada umumnya. Kata free dalam lisensi ini merujuk pada hal “kebebasan”, bukan pada hal uang. Dengan kata lain, free dalam hal ini berarti bebas bukan gratis, seperti yang tertulis dalam pembukaan lisensi tersebut diatas.
Berikut adalah cuplikan dari pembukaan GNU GPL yang dapat dikatakan merupakan rangkuman dari keseluruhan lisensi tersebut.
“Ketika kita berbicara tentang perangkat lunak bebas, kita mengacu kepada kebebasan, bukan harga. Lisensi Publik Umum kami dirancang untuk menjamin bahwa Anda memiliki kebebasan untuk mendistribusikan salinan dari perangkat lunak bebas (dan memberi harga untuk jasa tersebut jika Anda mau), mendapatkan source code atau bisa mendapatkannya jika Anda mau, mengubah suatu perangkat lunak atau menggunakan bagian dari perangkat lunak tersebut dalam suatu program baru yang juga bebas; dan mengetahui bahwa Anda dapat melakukan semua hal ini.â€
Semoga membantu...
Open source bila diterjemahkan secara langsung, open source berarti “(kode) sumber yang terbukaâ€. Sumber yang dimaksud disini adalah source code (kode sumber) dari sebuah software (perangkat lunak), baik itu berupa kode-kode bahasa pemrograman maupun dokumentasi dari software tersebut.
Open source adalah suatu budaya. Hal ini bermaksud untuk menegaskan bahwa open source ini berlatar dari gerakan nurani para pembuat software yang berpendapat bahwa source code itu selayaknya dibuka terhadap publik. Tetapi pada prakteknya open source itu bukan hanya berarti memberikan akses pada pihak luar terhadap source code sebuah software secara cuma-cuma, melainkan lebih dari itu. Ada banyak hal yang perlu dipenuhi agar sebuah software dapat disebut didistribusikan secara open source atau dengan kata lain bersifat open source.
Sebuah organisasi yang bernama Open Source Organization, mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source dalam The Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.
Ada pun definisinya sebagai berikut :
1. Pendistribusian ulang secara cuma-cuma. Sebagai contoh adalah Linux yang dapat diperoleh secara cuma-cuma.
2. Source code dari software tersebut harus disertakan atau diletakkan di tempat yang dapat diakses dengan biaya yang rasional. Dan tentu saja tidak diperkenankan untuk menyebarkan source code yang menyesatkan.
3. Software hasil modifikasi atau yang diturunkan dari software berlisensi source code, harus diijinkan untuk didistribusikan dengan lisensi yang sama seperti software asalnya
4. Untuk menjaga integritas source code milik penulis software asal, lisensi software tersebut dapat melarang pendistribusian source code yang termodifikasi, dengan syarat, lisensi itu mengijinkan pendistribusian file-file patch (potongan file untuk memodifikasi sebuah source code) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan source code asal tersebut. Dengan begitu, pihak lain dapat memperoleh software yang telah dimodifikasi dengan cara mem-patch (merakit) source code asal sebelum mengkompilasi. Lisensi itu secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi tersebut mungkin memerlukan hasil kerja modifikasi untuk menyandang nama atau versi yang berbeda dari software asal.
5. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok.
6. Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik.
7. Hak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.
8. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu program tidak boleh tergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian dari satu distribusi software tertentu atau tidak. Sekalipun program diambil dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan pada pendistribusian software asal.
9. Lisensi tersebut tidak diperbolehkan membatasi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source atau sebuah software compiler yang bersifat open source tidak boleh melarang produk software yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk didistribusikan kembali.
Women and Technology
Lisensi-lisensi yang telah disertifikasi oleh Open Source Organization ini antara lain GNU General Public License (GPL) (juga dikenal sebagai “Copyleftâ€), GNU Library General Public License (LGPL), dan Sun Public License. Daftar selengkapnya dapat dilihat di: http://www.opensource.org/licenses.
GNU GPL dan GNU LGPL adalah lisensi yang dibuat oleh The Free Software Foundation. Lisensi ini pula yang digunakan oleh software Linux pada umumnya. Kata free dalam lisensi ini merujuk pada hal “kebebasan”, bukan pada hal uang. Dengan kata lain, free dalam hal ini berarti bebas bukan gratis, seperti yang tertulis dalam pembukaan lisensi tersebut diatas.
Berikut adalah cuplikan dari pembukaan GNU GPL yang dapat dikatakan merupakan rangkuman dari keseluruhan lisensi tersebut.
“Ketika kita berbicara tentang perangkat lunak bebas, kita mengacu kepada kebebasan, bukan harga. Lisensi Publik Umum kami dirancang untuk menjamin bahwa Anda memiliki kebebasan untuk mendistribusikan salinan dari perangkat lunak bebas (dan memberi harga untuk jasa tersebut jika Anda mau), mendapatkan source code atau bisa mendapatkannya jika Anda mau, mengubah suatu perangkat lunak atau menggunakan bagian dari perangkat lunak tersebut dalam suatu program baru yang juga bebas; dan mengetahui bahwa Anda dapat melakukan semua hal ini.â€
Semoga membantu...
Label:
Pelajaran TKJ
(Pengertian Shareware (Software Berbayar))
– Shareware ialah perangkat lunak yang mengizinkan orang orang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukan perangkat lunak bebas atau pun semi-bebas. Ada dua alasan untuk hal ini, yakni: Sebagian besar shareware, kode programnya tidak tersedia; jadi anda tidak dapat memodifikasi program tersebut sama sekali. Shareware tidak mengizinkan seseorang untuk membuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya lisensi, tidak juga untuk orang-orang yang terlibat dalam kegiatan nirlaba. Dalam prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya.
Semoga membantu...
Semoga membantu...
Label:
Pelajaran TKJ
Penjelasan tentang"Apakah Freeware"?
Sekarang saya akan menjelasakan apakah yang dimaksud freeware itu.
Freeware adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu,Berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar(misalnya dalam jangka waktu tertentu). Para
pengembang freeware seringkali menggunkan freeware untuk disumbangkan kepada komunitas, Namun juga tetap tidak ingin mempertahanka hak mereka sebagai pengembang selanjutnya. Kadang jika para programer memutuskan untuk berhenti mengembangkan sebuah produk freeware, mereka akan memberikan kode sumbernya kepada programer lain atau mengedarkan kode sumber tersebut kepada umum.
Semoga membantu...
Label:
Pelajaran TKJ
